28 Desember 2009

PERLUNYA MENDEWASAKAN PLN

Oleh: Sapto Prajogo

Pemadaman listrik bergilir oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang saat sekarang sering ditemui nampaknya bakal berkepanjangan. Memang pesimistis, namun kenyataannya mudah ditemui berbagai pernyataan simpang siur, serta munculnya solusi yang hanya sebatas wacana. Maknanya bahwa krisis energi listrik ini bakal sulit menemui penyelesaian tuntas.

Gangguan listrik ini tentunya berbuntut pada terhambatnya aktivitas masyarakat umum dan pelaku bisnis, sebab listrik sudah menjadi kebutuhan pokok untuk menjalankan rutinitas sehari-hari, dan untuk memutar roda perekonomian. Bila kekacauan ini berkelanjutan, maka dapat dipastikan akan mengganggu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Penyebab pemadaman bergilir, biasanya disebabkan terbatasnya pasokan energi listrik. Namun hal ini mestinya masih harus dikupas dan dicari biang keladinya. Prinsipnya bisnis listrik ini terdapat beberapa aspek, yaitu pembangkitan, transmisi dan distribusi. Dari berbagai sumber menyatakan bahwa alasan pemadaman bergilir tersebut diakibatkan oleh terjadinya gangguan di beberapa pembangkit, serta beberapa gardu induk. Selain itu juga terdapat tarik-menarik besaran subsidi yang harus digelontorkan oleh pihak Pemerintah.

Nah lengkaplah sudah, upaya mengurai permasalahan hanyalah ditemukan benang kusut. Alasan gangguan tadi merupakan alasan klasik dan membosankan untuk didengar. Adanya alasan gangguan pembangkit boleh saja diutarakan, karena terdapat ketergantungan terhadap sektor lainnya. Namun alasan adanya gangguan gardu induk sangatlah naif, apalagi bila itu terjadi bersamaan di berbagai tempat. Perlu diketahui perangkat teknologi pendukung yang terlibat dalam sistem tersebut bukanlah sistem ”kacangan”. Sistem ini dirancang sedemikian rupa dan tentunya memiliki sistem cadangan. Bila kenyataannya seperti itu, maka dapat disimpulkan investasi mahal ini kurang dirawat oleh PLN.

PLN adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas, maknanya adalah badan usaha yang sengaja dibentuk untuk mengejar keuntungan. Semestinya juga bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa yang bermutu tinggi serta berdaya saing kuat. Namun kenyataannya PT PLN setiap tahun terus digelontor subsidi puluhan triliun Rupiah. Sepintas memang dapat diwajarkan, karena energi listrik ini memiliki nilai strategis dan kental dengan nuansa sosial. Namun bila praktik seperti ini diteruskan, maka dipastikan PLN tidak akan pernah mencapai kedewasaan bisnis.

Sebagai perseroan terbatas, seharusnya PLN bersikap profesional, dan selalu berhitung secara ketat terhadap bisnis yang dijalaninya. PLN seharusnya bebas menentukan nilai jual energi listrik selayaknya pebisnis profesional. Namun hal tersebut harus disertai juga syarat kinerja yang efisien dan profesional.. Memang semua harus diawali dengan evaluasi secara komprehensip, dengan merujuk pada perusahaan sehat yang memiliki bisnis serupa. Selanjutnya untuk menjawab tuntutan sosial, misalnya bagi masyarakat umum yang memerlukan subsidi, maka itu semua dapat diselesaikan dengan dihitung dan dimintakan subsidi ke pihak Pemerintah. Dengan pola ini, maka dipastikan subsidi bukanlah untuk PLN, namun langsung ke Masyarakat yang membutuhkan.

Pokoknya PLN harus profesional di segala bidang, dan tidaklah pantas bila selalu sembunyi dibalik tuntutan kepentingan sosial. Bila begitu, untuk kepentingan investasi peningkatan daya listrik, mestinya PLN juga harus siap bertanggungjawab selayaknya pebisnis profesional. Itu semua untuk mendorong mendewasakan PLN, sehingga tidak terus menerus merongrong subsidi tanpa disertai kedewasaan tanggung jawab profesional.

Sebuah kenyataan, bahwa pembangkit listrik sangatlah perlu kontinyuitas pasokan energi primer. Untuk itu pengelolaan energi primer berupa BBM, batubara, gas dan lainnya, memang harus transparan. Untuk itu pihak Pemerintah harus berani dan tegas untuk menepis cengkeraman kepentingan beberapa gelintir orang atau golongan dalam pengelolaan sumber daya energi primer. Akhirnya, Demi keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara memang diperlukan ketegasan serta keberanian pihak Pemerintah dalam mengurai benang kusut permasalahan pengelolaan energi di tanah air.
(Tribun Jabar, Nopember 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar